Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Serapan Anggaran Refokusing Nomor Dua Terendah, Plt Gubernur Didesak Copot Pejabat Nakal

105
×

Serapan Anggaran Refokusing Nomor Dua Terendah, Plt Gubernur Didesak Copot Pejabat Nakal

Sebarkan artikel ini

Masih kata Refan, tindakan oknum pejabat DKP itu jelas-jelas telah melanggar instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2020, tentang percepatan pencegahan Covid-19 lewat penguatan perekonomian rakyat bidang perikanan dan kelautan di era pandemi Covid-19.

“Tak tanggung-tanggung, sebesar Rp. 21,7 miliar anggaran refocusing pada DKP Aceh tahun 2020 belum tersalurkan. Kasihankan masyarakat terutama nelayan dan pembudidaya ikan yang sudah lama menunggu sentuhan pemerintah untuk bersama-sama mendorong terwujudnya ketahanan pangan di masa pendemi covid-19 ini. Kita akan lihat apakah kali ini Plt. Gubernur membela kepentingan rakyat dengan melakukan evaluasi dan mencopot oknum pejabat nakal, atau justeru membela habis-habisan dan mempertahankan keebrobokan itu. Kita lihat sikap tegas orang nomor satu di Aceh itu,”pungkasnya.**

Girl in a jacket