Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Terduga Pelaku Pemain Judi Online

118
×

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Terduga Pelaku Pemain Judi Online

Sebarkan artikel ini
IMG 20240622 WA0007

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal,” pungkas Fajriadi, yang juga mantan Kapolsek Juli itu. []

Girl in a jacket