Ia berharap kepada semua unsur masyarakat agar dapat mencurahkan ide dan pokok pemikiran yang inovatif untuk penguatan substansi rancangan qanun Aceh tentang sistem informasi Aceh terpadu ketika disahkan menjadi qanun agar dapat lebih bermutu dan berlaku untuk jangka yang lama,” tutup Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.(Pri/dra)






