Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Pj Gubernur Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA

152
×

Pj Gubernur Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA

Sebarkan artikel ini
IMG 20240716 WA0031

Bustami menjelaskan, rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2025.

Gubernur menambahkan, RKPA Tahun 2025 disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan, baik secara teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Aceh.

“Dalam rangka mendukung terwujudnya sasaran pembangunan Aceh tahun 2025, maka dirumuskan enam Program Prioritas Pembangunan Aceh dalam RKPA dan dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ungkap Gubernur.

Pj Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun anggaran 2023 di Gedung serbaguna DPRA, selasa 16 juli 2024. (Foto: Humas Aceh.

Enam Program Prioritas Pembangunan Aceh yang disampaikan oleh Gubernur yaitu Memperkuat pelaksanaan syariat Islam dan budaya Aceh, meningkatkan kualitas demokrasi dan menjaga perdamaian. Memantapkan kemandirian pangan, energi, air, serta memperkuat ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Selanjutnya, Melanjutkan pengembangan infrastruktur pelayanan dasar, strategis dan tangguh bencana, meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pariwisata, ekonomi kreatif, koperasi dan UKM untuk mendukung pusat pusat pertumbuhan ekonomi. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia, riset, inovasi, pengarusutamaan gender, disabilitas, inklusi sosial dan penguatan peran pemuda.

Girl in a jacket