Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO di Sydney, Ini Modus Pekerjaannya

54
×

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO di Sydney, Ini Modus Pekerjaannya

Sebarkan artikel ini

Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.Terkait Kasus TPPO di Sydney, Polisi menangkap seorang tersangka berinisial FLA (36) di Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024.(Foto: Istimewa).

Jakarta, Acehinspirasi.com l Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa Warga Negara Indonesia (WNI) ke Australia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Australian Federal Police (AFP) pada 6 September 2023 tentang adanya tindak pidana perdagangan orang dengan modus bekerja sebagai PSK di Sydney, Australia.

“Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban,” kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.

Dari penyelidikan tersebut, kata Djuhandani, pihaknya pun menangkap seorang tersangka berinisial FLA (36) di Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024.

Adapun peran FLA sebagai perekrut korban, menyiapkan visa, dan tiket keberangkatan korban ke Sydney.

Kemudian, tersangka FLA menyerahkan korban kepada tersangka SS alias Batman yang berada di Sydney. Adapun peran SS alias Batman sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

“Tersangka Batman menjemput, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban,” ucapnya.

Girl in a jacket