Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia. (Foto: Istimewa).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kontes kecantikan transpuan Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 mendapat kecaman dari publik Aceh.
Pasalnya, ajang kontes kecantikan transpuan ini dimenangkan oleh Nyak Ayu Saree, seorang transpuan yang berselempang Aceh.
Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia, menekankan bahwa ajang kontes kecantikan transpuan sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.
Balia menegaskan, Islam tidak bisa mentolerir aktivitas transpuan atau waria.
“Mereka melawan kodrat ilahi, Allah sangat mengutuk perilaku kaum yang pernah dimurkakan yaitu Kaum Nabi Luth as,” kata Muhammad Balia, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Balia juga mengecam keras pelaksanaan Miss Beauty Star Indonesia 2024. Menurutnya, ajang tersebut telah melecehkan Aceh, sebuah provinsi yang kental akan penegakan syariat Islam-nya.
“Kami mengecam pelaksanaan acara ini yang mewakilkan Aceh sebagai partisipan, karena ini pelecehan atas kekhususan dan keistimewaan Aceh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua HIPSI Aceh ini juga meminta aparat untuk memproses hukum panitia penyelenggara acara, karena kegiatan kontes kecantikan transpuan ini dinilai sarat kampanye akan aktivitas LGBT yang dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun oleh ormas Islam lainnya.
“Keistimewaan Aceh harus dijunjung tinggi, kami menuntut panitia dan pelaku untuk diproses hukum, karena ini bagian dari kampanye aktivitas LGBT,” tegasnya.