Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, mengambil sumpah 49 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (7/8/2024) di Pengadilan Tinggi Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh. (Foto: Humas PT BNA).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, mengambil sumpah 49 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (7/8/2024) di Pengadilan Tinggi Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh.
Dalam kata-kata sambutan Dr Suharjono menyampaikan, bahwa bagi anda yang baru saja disumpah, hari ini adalah hari yang historis bagi anda karena mulai hari ini anda telah memulai memasuki dunia kehidupan baru sebagai penegak hukum.
Saya berpesan agar anda benar-benar memelihara marwah dan wibawa profesi yang mulia ini dengan memelihara integritas dan terus meningkatkan kualitas diri.
Allah mengetahui segala sesuatu yang nampak dan tak tampak, maka bekerjalah secara tepat dan benar dg objektif. Jangan sampai apa yang dialami dalam kasus Sengkon dan Karta terjadi kembali karena kelalaian aparat penegak hukum yang telah menimbulkan ketidakadilan.
“Jadi kita di peradilan, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga penegak keadilan,”ungkap Suharjono.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi juga menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi tidak mengutip uang apapun untuk kegiatan pengambilan sumpah Advokat, kecuali biaya berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang besarnya sepuluh ribu rupiah. Tolong ini disampaikan pada rekan-rekan Advokat.