Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Pj Sekda Aceh Minta Anggota Wantimpres Bantu Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

59
×

Pj Sekda Aceh Minta Anggota Wantimpres Bantu Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Sebarkan artikel ini

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si.,bersama Sekretaris Anggota Wantimpres, H.R. Agung Laksono, mengelar rapat terkait penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh-Sumut yang diikuti Asisten Sekda Aceh, Kapala SKPA/Biro serta pihak terkait, di Ruang Potda Setda Aceh, Kamis (8/8/2024). Foto: Humas Aceh.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi, meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung Laksono, membantu memperjuangkan di tingkat pusat agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dapat diperpanjang dan pengalokasiannya dikembalikan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Azwardi dalam rapat terkait persiapan PON XXI bersama anggota Watimpres Agung Laksono, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (8/8/2024).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dana Otsus Aceh akan berakhir pada tahun 2027.

Sejak tahun 2023, pengalokasian dana Otsus dikurangi menjadi 1 persen dari total DAU.
Azwardi mengatakan, salah satu cara agar dana Otsus dapat diperpanjang adalah dengan merevisi beberapa pasal dalam UUPA. Revisi tersebut hanya bisa dilakukan oleh DPR RI melalui program legislasi nasional.

Oleh sebab itu, Azwardi yakin, sebagai salah satu orang terdekat Presiden, Agung Laksono dapat menyampaikan kepada Presiden untuk membantu Aceh di masa akhir jabatannya.

“Kami minta bantu supaya disampaikan ke Pak Presiden agar alokasi DOKA ditingkatkan kembali jadi 2 persen dan alokasinya jangan diikat atau dibatasi tahun,” kata Azwardi.

Girl in a jacket