Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh saat melakukan Launching dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Permohonan Izin Cuti (SPRINT) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh, pada Kamis 15 Agustus 2024. (Foto: Humas PT Banda Aceh).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Permohonan izin cuti akan lebih mudah di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ini akan terjadi karena nantinya akan menggunakan teknologi informasi, sehingga permohonan izin cuti dapat dilakukan dari ruang kerja masing-masing atau bahkan dapat diajukan dimana saja dengan menggunakan HP masing-masing para hakim atau para pegawai.
Demikian pernyataan Dr H Suharjono, SH, MHum, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh saat melakukan Launching dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Permohonan Izin Cuti (SPRINT) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh, pada Kamis 15 Agustus 2024.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menambahkan, kita harus terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi yang berbasis teknologi informasi dalam melakukan pelayanan, baik bagi pencari keadilan maupun untuk kemudahan bagi aparatur dalam bekerja guna meningkatkan kinerja produktifitasnya dalam mengotimalkan pelayanan bagi masyarakat. Produktifitas utama kita adalah putusan-putusan Pengadilan Tinggi yang harus lebih cepat dan lebih tepat.
Lebih tepat ini maknanya harus lebih adil, lebih pasti, dan lebih bermanfaat. Maka oleh karena itu, adanya berbagai inovasi yang memberi kemudahan-kemudahan dalam upaya meningkatkan produktivitas kinerja akan saya dukung dan apresiasi.