Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Dilantik oleh KPN Jantho, 15 Anggota DPRK Aceh Besar adalah Incumbent

152
×

Dilantik oleh KPN Jantho, 15 Anggota DPRK Aceh Besar adalah Incumbent

Sebarkan artikel ini
IMG 20240820 WA0071

“Amanah ini bukan tugas ringan. Tanggung jawab ini tidak hanya kepada Allah SWT, tetapi juga kepada rakyat yang kami wakili,” ujar Abdul Mucthi.

Ia mengajak semua elemen politik dan masyarakat untuk bekerja sama dengan semangat persatuan, mengesampingkan perbedaan, serta menekankan pentingnya DPRK sebagai lembaga representatif yang harmonis dan produktif.

Abdul Mucthi juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRK periode sebelumnya atas kontribusi mereka.

Pelantikan 40 anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Fadhli SH, dan dihadiri oleh Danlanud SIM, Forkopimda Aceh Besar, para mantan Bupati dan Ketua DPRK, kepala OPD tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Acara pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para wakil rakyat tersebut, yang akan bertugas untuk periode lima tahun ke depan, yaitu 2024-2029. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memajukan Kabupaten Aceh Besar.(**)

Girl in a jacket