Diakhir acara Sosialisasi Regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, foto bersama, Rabu (21/8/2024) di Hotel SEI Banda Aceh. (Foto: Istimewa).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dedy Yuswadi AP Kaban Kesbangpol provinsi Aceh, menyatakan peran Persatuan Wredatama/Pensiunan Republik Indonesia (PWRI) diperlukan untuk mengsukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Propinsi Aceh
Hal ini diungkap Rully Defriza SE MM, yang mewakili Kaban Kesbangpol Aceh, dalam kata sambutannya ketika membuka sosialisasi Regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, pada 21 Agustus 2024 di Hotel SEI Banda Aceh yang diikuti sekitar 60 peserta.
Kamaruddin Andalah S.Sos MSi, sebagai Narasumber pertama menyampaikan berbagai regulasi Undang Undang, Peraturan Pemerintah dan Qanun tentang Pemilihan Umum tahun 2024 mengharapkan para peserta dapat memahami sebagai bahan dalam partisipasi aktif dalam mengsukseskan Pilkada 2024.
“Kita wredatama/purnamabakti sebagai mana warga negara lainnya tetap memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan Pemilu serentak pemilihan Kepala Daerah dengan tetap mengedepankan ketauladanan dari sisi moral dan etika dalam kapasitas sebagai purnabakti,” ungkap Drs Idrus Hayat MSi Ketua PWRI Aceh.
Drs Yusriadi MSc sebagai moderator menyampaikan diskusi berjalan lancar dan diakhiri penutupan oleh Rully Defriza SE MM, mewakili Kaban Kesbangpol Aceh. []