Hakim harus mencurahkan segala kapasitanya untuk menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas. Sehingga, hadirnya Penghubung Komisi Yudisial di Aceh menurut saya tepat dalam rangka menjaga kemuliaan Hakim guna menghasilkan proses peradilan yang lebih berkualitas”, ujar Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi senior USK, melalui rilis yang dikirim via WhatsApp kepada media ini, Jumat (23/8/2024).
Selanjutnya dalam rilis itu disebutkan, pernyataan di atas dikemukakan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor dalam Seminar Edukasi Publik yang diselenggarakan oleh Penghubung Komisi Yudisal Aceh di salah satu Cafe di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, Kamis 22 Agustus 2024.
Seminar yang dibuka oleh Hasrizal, Kordinator Penghubung Komisi Yudisial Aceh, dihadiri hampir seratusan orang peserta dari berbagai elemen strategis masyarakat menghadirkan pemateri dari unsur Komisi Yudisial, Advokat, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Taqwaddin mewakili Pengadilan Tinggi Aceh. []







