Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Nasional

Bustami Mangkir dari Panggilan Pengadilan TUN Jakarta

555
×

Bustami Mangkir dari Panggilan Pengadilan TUN Jakarta

Sebarkan artikel ini

“Pengangkatan Bustami sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh belum memenuhi asas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 /2023 tentang ASN, dan beberapa aturan lainnya sehingga sebuah Keputusan yang cacat prosedur ini harus dibatalkan, kami sudah menyurati Presiden sebelumnya namun tidak dicabut juga sehingga kami ajukan ke PTUN Jakarta agar pengadilan perintahkan Presiden untuk cabut SK pengangkatan Bustami sebagai Sekda,” terang Suhaimi, Kuasa Hukum Haji Embong dan Yudhistira, beberapa waktu di Jakarta usai melakukan pendaftaran perkara tersebut dengan Nomor 266/G-TF/2024/PTUN-JKT.

Gugatan untuk pembatalan SK Presiden ini akan digelar kembali pada rabu pekan depan di PTUN Jakarta. []

Girl in a jacket