Bank Aceh berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh untuk meluncurkan sistem pembayaran retribusi non-tunai di Monumen PLTD Apung pada 07 September 2024. (Foto: Humas Bank Aceh).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata di Aceh. Kali ini, Bank Aceh berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh untuk meluncurkan sistem pembayaran retribusi non-tunai di Monumen PLTD Apung pada 07 September 2024.
Peluncuran sistem pembayaran digital ini merupakan langkah maju dalam upaya mewujudkan pariwisata yang modern dan efisien di Kota Banda Aceh.
Dengan adanya sistem ini, pengunjung dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah dan cepat melalui berbagai metode pembayaran elektronik yang tersedia.
“Kami sangat antusias dengan inisiatif ini. Digitalisasi pembayaran retribusi tidak hanya memudahkan pengunjung, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Kami berharap, dengan adanya sistem ini, kunjungan wisatawan ke Monumen PLTD Apung akan semakin meningkat,” ujar
Fadhil Ilyas Plt. Direktur Utana Bank Aceh melalui Teuku Zulfikar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.
Teuku Zulfikar menambahkan kunggulan Sistem Pembayaran Non-Tunai diantaranya Pengunjung dapat melakukan pembayaran dengan mudah melalui berbagai metode pembayaran elektronik, seperti kartu debit/kredit, e-wallet, atau QR code.