Suka Makmue – Acehinspirasi.com – Melalui proses panjang akhirnya Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham, SE menyetujui aset tanah dan bangunan SMK Perkebunan Pertanian diserahkan kepada Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pendidikan Aceh kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nagan Raya, Khairan.
Persetujuan pengalihan aset tanah dan Bangunan SMK Perkebunan Pertanian itu dikeluarkan Bupati, Jum’at 13 November 2020, di kediaman Bupat,i desa suka ramai, Kecamatan Darul Makmur.
Surat persetujuan pengalihan aset tanah dan bangunan SMK perkebunan pertanian ini dikeluarkan Bupati dengan nomor :
032/360/2020.
Hal tersebut sesuai dengan menyahuti surat kepala cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nagan raya, nomor : 425/2/421/2020, tanggal 27 Oktober 2020, Perihal Permohonan Aset tanah dan Bangunan SMK Perkebunan Pertanian (susulan 2).
Setelah menerima surat persetujuan pengalihan aset tanah dan bangunan SMK Perkebunan Pertanian dari Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham Kepala cabang dinas pendidikan Aceh wilayah Nagan Raya Khairan bersama Acehinspirasi.com langsung ke lokasi.
Melihat dari keselurahan fisik bangunan dan keberadaan ruang Khairan mengatakan, akan segera membuat usulan rehab gedung
Sedangkan untuk luas tanah lebih kurang 2 Hektar, Kata Bupati kepadanya,” sebut Khairan.(Dani S)