Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Jadi Bagian Pembangunan SDM Berkelanjutan, Pemerintah Aceh Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

33
×

Jadi Bagian Pembangunan SDM Berkelanjutan, Pemerintah Aceh Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241008 WA0037 scaled

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menunjukkan tren mengkhawatirkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tiga tahun terakhir.

Menghadapi fenomena ini, Pemerintah Aceh berupaya melakukan pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media, guna menciptakan upaya pencegahan yang lebih baik.

Iskandar juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 59 Tahun 2019.

Pemerintah Aceh juga mendorong 12 kabupaten/kota yang belum memiliki UPTD PPA untuk segera membentuknya, agar layanan kepada korban dapat lebih optimal.

Melalui kemitraan dengan Australia dalam program Australia-Indonesia Partnership for Justice tahap 2 (AIPJ2) Pemerintah Aceh telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk memberikan keadilan bagi perempuan.

Beberapa pencapaian program ini meliputi penyusunan strategi daerah untuk mencegah perkawinan anak, memperkuat kerangka kebijakan dan hukum untuk memastikan keadilan bagi perempuan, serta memfasilitasi partisipasi perempuan dalam Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibbudin, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kerja sama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Ia menyatakan, Aceh memiliki sejarah panjang dalam menghormati hak perempuan, bahkan sejak zaman Kerajaan Darussalam.

Girl in a jacket