Asisten III Sekda Aceh, Iskandar AP, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Program Peningkatan Hak Perempuan dan Anak di Aceh Periode 2020-2024 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Selasa, 8 Oktober2024. (Foto: Humas Aceh).
Banda Aceh, Acehinspurasi.com l Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekda Aceh, Iskandar AP, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Program Peningkatan Hak Perempuan dan Anak di Aceh Periode 2020-2024 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Iskandar menekankan pentingnya penghargaan terhadap kaum ibu, yang dianggap sebagai tiang penyangga keluarga. Ia mengibaratkan kehilangan seorang ibu dalam keluarga sama dengan kehilangan poros kehidupan, dengan mengatakan, “Ibu adalah sumber kasih sayang dan perlindungan bagi semua anggota keluarga. Kehilangan seorang ibu sama dengan kehilangan arah dalam kehidupan.”
Ia mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi anak sebagai investasi penting dalam pembangunan manusia. Perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi juga menjadi fokus utama.
“Tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali mengakibatkan kerugian baik secara fisik maupun psikis. Korban sering terpinggirkan ketika berhadapan dengan hukum, sehingga keadilan bagi perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas,” kata Iskandar.






