Safaruddin mendesak agar terhadap kesejahteraan para hakim ini segera menjadi perhatian prioritas Pemerintah dan DPR karena jika terjadi mogok lagi maka akan menimbulkan ganguan pada berbegai pelayanan dan upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Kami ingin agar permasalahan tuntutan para Hakim segera dituntaskan karena dapat menganggu berbagai pelayanan termasuk menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia.”tutup Safar. ***







