Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, Safaruddin, SH.,MH, sedang memberikan keterangan dengan sejumlah awak media. (Foto: Istimewa.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, Safaruddin, S.H.,M.H. mendesak Pemerintah dan DPR agar segera merespon protes para Hakim yang menuntut kesejahteraan dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Safar, protes ini penting direspon, karena jika tidak maka akan berdampak luas pada penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di tangan Hakimlah Peraturan Perundang-undangan yang dilahirkan dinegeri ini bisa bernilai untuk dipatuhi oleh rakyat.
“Kami mendesak agar Pemerintah dan DPR serius merespon protes para Hakim yang menuntut kesejahteraan, bagaimana keadilan dapat tegak jika pemberi keadilan itu sendiri bermasalah dengan keadilannya dalam menjalankan tugasnya yang sangat berat karena harus bertanggung jawab bukan hanya kepada negara tapi juga kepada Tuhan YME, dan dengan palu Hakim lah Hukum yang dibuat di negara ini bisa ditegakkan.”kata Safar, Senin (14/10/2024).
Beberapa hal penting yang menjadi perhatian mengapa kesejahteraan hakim ini perlu dijaga yaitu terkait dengan independensi hakim. Dimana, para Hakim harus bebas dari tekanan, baik dari pihak luar maupun kepentingan pribadi. Jika kesejahteraan mereka terjamin, mereka tidak akan tergoda oleh suap atau tekanan dari pihak tertentu.
Dengan demikian, kata Safar, keputusan yang mereka ambil bisa benar-benar adil dan independen. Kemudian, Peningkatan kualitas penegakan hukum dengan kesejahteraan dalam menjalankan tugasnya Hakim dapat bekerja dengan fokus dan profesional.