Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, membuka acara anugerah penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2024, di Hotel Rasamala Banda Aceh, Rabu (30/10/2024). Foto: Humas Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, mengapresiasi 65 perusahaan peraih Anugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Safrizal, dalam sambutannya pada malam Anugerah Penghargaan K3 Aceh Tahun 2024, di Aula Hotel Rasamala, Rabu (30/10/2024).
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengapresiasi kepada 65 perusahaan yang berkomitmen pada keselamatan kerja. Terima kasih atas partisipasinya,” ujar mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu.
Pj Gubernur meyakini, kehadiran perwakilan perusahaan pada kegiatan malam ini merupakan bentuk ikhtiar untuk terus menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, serta membudayakan K3 sebagai prioritas utama di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur kembali menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten di setiap perusahaan. Safrizal mengingatkan pentingnya pelaksanaan SMK3 yang sesuai dengan ketentuan perundangan akan mendorong terciptanya budaya K3 yang melekat di setiap individu.
Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu menambahkan, Selain memberikan perlindungan, budaya K3 akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas perusahaan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, dan mendukung kelangsungan usaha.
“Oleh karena itu, kami mendorong setiap tenaga kerja dan manajemen perusahaan untuk menjadikan K3 sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset perusahaan dan keselamatan bersama,” kata mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.
Untuk itu, sambung Pj Gubernur, dibutuhkan strategi yang baik untuk meningkatkan pelaksanaan K3, seperti kampanye, seminar, sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan yang semakin diperkuat.
“Upaya hari ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, untuk terus menggaungkan pentingnya K3.