“Dorong pihak perusahaan dan buruh untuk mengoptimalkan diaglog untuk mencari solusi terbaik agar kelangsungan berusaha dan bekerja tetap terjaga,” kata Yassierli.
Disamping membangun dialog dengan pengusaha dan buruh, Yassierli meminta agar Pemda mempedomani regulasi perundang-undangan dalam menetapkan UMP. Ia juga meminta agar data dari Badan Pusat Statistik menjadi dasar perhitungan UMP.
Dalam rapat itu Pj Gubernur turut didampingi Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Mobilitas Penduduk Akmil Husen dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini. []