Ditambahkan, misi utama dari penilaian tersebut adalah melihat sejauh mana manajemen pengelolaan masjid di Aceh Besar, terutama dari sisi kebersihan, keindahan dan kenyamanan untuk jamaah.
Hal itu telah disosialisasikan melalui variabel yang dinilai, sehingga pihak penanggungjawab masjid terutama Badan Kemakmuran Masjid (BKM) bisa memperdomani variabel penilaian itu untuk keberlanjutan tata kelola masjid.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan Ketua Dewa Masjid Aceh Besar, untuk membuat keberlanjutan atau sustainability dari tata kelola masjid yang baik untuk diterapkan di semua msjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar,” kata Ustad Fakhruddin.
Bahkan nantinya, DMI Aceh akan mensosialiasikan ke seluruh Aceh, sebagai upaya untuk menjadikan masjid di Aceh yang bersih dan nyaman bagi jamaah sekaligus makmur dari sisi kuantitas jamaahnya.
Pada sisi lain, Ustadz Fakhruddin menambahkan, lomba kebersihan masjid di Aceh Besar ini menginspirasi DMI lain di Aceh untuk melakukan hal yang sama. Terbukti dengan banyaknya telepon masuk ke DMI Aceh dan Aceh Besar menanyakan perihal lomba masjid itu. Karena saat ini hanya Aceh Besar yang melakukan kegiatan dimaksud.
“Sebelumnya, sekitar enam atau tujuh tahun lalu, sempat diadakan oleh Kota Banda Aceh, namun kegiatan itu terhenti hingga saat ini. Barulah Aceh Besar memulai kembali tahun ini. Kita berharap kegiatan ini menyebar ke seluruh Aceh, untuk memasyarakatkan tata kelola masjid yang baik dan transparan di seluruh Aceh,” kata Ustadz Fakhruddin yang juga ketua DMI Aceh itu.






