Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Pj Bupati Iswanto Buka Rakor Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar

21
×

Pj Bupati Iswanto Buka Rakor Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Ketua KIP Aceh Besar T. Khairun Salim mengatakan, memasuki tahapan akhir Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar ini pihak KIP Aceh Besar dan Panwaslih Aceh Besar sudah siap melaksanakan Pilkada sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu pemungutan suara secara serentak pada 27 November mendatang.

“Insya Allah KIP Aceh Besar sudah siap melaksanakan pemilihan dan pemungutan suara sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.

Untuk itulah sebabnya menurutnya dibutuhkan koordinasi dan persamaan persepsi dari seluruh penyelenggara Pemilihan agar semua tahapan dapat terlaksana dengan baik.

“Untuk dapat melaksanakan seluruh tahapan tersebut, KIP Aceh Besar juga akan terus menjalin sinergisitas dengan Pemkab dan Forkopimda Aceh Besar sebagai upaya menguatkan koordinasi dan kerja sama terkait penguatan kelembagaan menyongsong Pilkada serentak pada 27 November mendatang,” jelasnya.

Disamping itu Sekretariat KIP Aceh Besar Chairil Anwar SE dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan semua elemen dan sumber anggaran pemilihan berdasarkan anggaran DIPA dana hibah Pemkab Aceh Besar,” pungkasnya.(**)

Girl in a jacket