Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM memberi sambutan dalam acara Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di UDKP Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024). Foto: MC Aceh Besar
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, resmi meluncurkan Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Darul Imarah.
Launching ODF secara simbolis tersebut ditandai dengan pemukulan rapai oleh Pj Bupati yang didampingi oleh Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM, Kadis Kesehatan Aceh Besar Anita SKM MKes, dan Camat Darul Imarah M Basir SSTP MSi di Gedung UDKP Kecamatan Darul Imarah, Kamis (14/11/2024).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh seluruh keuchik dari 32 gampong atau desa di Kecamatan Darul Imarah, diwakili oleh sembilan keuchik, dipimpin oleh Keuchik Lheu Blang Khairullah SPd.
Setelah pembacaan ikrar, para keuchik bersama Camat Darul Imarah dan Forkopimcam turut menandatangani kesepakatan ODF tersebut.
Tidak hanya itu, Kadis Kesehatan Anita SKM MKes, turut menyerahkan sertifikat penghargaan atas tercapainya kesepakatan ini yang diterima oleh para keuchik di Darul Imarah yang diwakili oleh Keuchik Lheu Blang.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan deklarasi tersebut sebagai upaya penting menjaga kesehatan lingkungan.
“Deklarasi ODF ini adalah langkah nyata untuk mendukung perilaku hidup sehat dan bersih di tengah masyarakat. Selain mempengaruhi kesejahteraan daerah, perilaku ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah penyakit yang diakibatkan oleh kebiasaan buang air besar sembarangan,” ujar Muhammad Iswanto.