Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (13/11/2024) kemarin. Foto: Humas Kejati Aceh
Idi Rayeuk, Acehinspirasi.com l Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh, Rabu (13/11/2024) kemarin.
Tim JMS Kejati Aceh melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMKN 3 Langsa, dilanjutkan pada 14 November di SMAN 1 Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur.
Penyuluhan hukum ini mengangkat tema penting mengenai bahaya narkoba, judi online, dan bullying.
Adapun materi disampaikan oleh Ali Rasab Lubis, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh.
Dalam paparannya, Ali Rasab Lubis memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, risiko terlibat dalam judi online, serta bahaya bullying yang dapat merusak psikologis korban.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika terlibat dalam tindakan-tindakan tersebut.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan hukum sejak dini kepada para pelajar, sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, kami juga ingin menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati,” ujar Ali Rasab Lubis.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa-siswi yang hadir dan merasakan bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat serta membuka wawasan baru.