Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, menyerahkan penghargaan untuk badan publik yang meraih predikat menuju informatif hingga informatif dalam keterbukaan informasi publik, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa(19/11/2024). Foto: Humas Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Sebanyak 26 Satuan Kerja Perangkat Aceh atau SKPA mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh. Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Selasa, (19/11/2024) malam.
Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah Komisi
Informasi Aceh dalam pemberian penghargaan tersebut, sebab transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan publik, karena itu, penghargaan ini sesungguhnya tidak hanya bentuk apresiasi kepada lembaga yang berhasil menjalankan semangat transparansi, tapi juga sebagai ajakan agar lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama,” kata Zulkifli.
Selain instansi di bawah Pemerintah Aceh, penghargaan itu juga diberikan untuk pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga non struktural, dan BUMD yang ada di Aceh.
Penghargaan tersebut dibagi dalam 3 kualifikasi, yaitu cukup informatif dengan rentang nilai 60-79, menuju informatif 80-89 dan informatif 90-100.
Adapun SKPA yang meraih penghargaan keterbukaan informasi publik 2024 pada kualifikasi cukup informatif adalah Dinas Pendidikan Aceh. Kemudian, pada kualifikasi menuju informatif diraih oleh Dinas Pertanahan, Dinas Syariat Islam, Satpol PP WH, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pangan, dan Dinas Sosial.