Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU Nomor 20 Tahun 2014, perlu ada sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.
Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai untuk mengelola praktik penerapan SPK secara baik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta dukungan infrastruktur dan sumber daya yang harus ada. Dengan demikian kegiatan tata kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu dan mendukung pencapaian prioritas nasional sesuai tema Bulan Mutu Nasional 2024 terkait “Standarisasi untuk Transpormasi Ekonomi yang Berkelanjutan”. []