Scroll untuk baca artikel
Nasional

Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Propam hingga Kompolnas Turun Tangan

1
×

Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Propam hingga Kompolnas Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20261101 191621

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Foto: Humas Polda Aceh

Jakarta, Acehinspirasi.com l Polri menyatakan akan mendalami berbagai keluhan terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Pendalaman dilakukan secara objektif dan profesional untuk memastikan seluruh tindakan kepolisian berjalan sesuai prosedur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya memahami keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar pesantren, terutama akibat munculnya rasa takut di kalangan anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi.

Polri pun menyampaikan empati kepada seluruh pihak yang terdampak serta menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S. Selanjutnya, polisi melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Girl in a jacket