Ketua Komisi III DPR RI, Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Istimewa)
Jakarta, Acehinspirasi.com l Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengeluarkan seruan penting terkait netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan dan pengawalan proses perhitungan suara Pilkada Aceh 2024.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (28/11/2024), Habiburokhman mengajak seluruh APH menjaga netralitas dan agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencederai demokrasi serta merusak integritas proses Pilkada di Aceh.
“Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam proses apapun yang dapat mencederai demokrasi dan merusak hasil Pemilu Pilkada.
Kita semua harus memastikan bahwa suara rakyat Aceh dihitung secara jujur dan transparan,” ujar Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya peran Komisi Independen Pemilihan (KIP), pihak kepolisian dan unsur lainnya dalam memastikan proses perhitungan suara berlangsung dengan baik dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“KIP Aceh memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar. Oleh karena itu, APH harus mendukung dan membantu KIP dalam mengawal proses ini agar hasil yang tercapai adalah hasil yang benar-benar mencerminkan suara rakyat Aceh,” tegasnya.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa setiap bentuk kecurangan dalam proses perhitungan suara akan sangat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. “Jangan biarkan kecurangan apapun terjadi dalam proses ini.