Di tempat terpisah ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Agara Ipda Hendri Andreas Ginting pada Kamis (10/12/2020) via WhatsApp mengatakan, kita masih tetap mencari DPO tersebut, karena mereka ditetapkan DPO setelah satu hari setelah penangkapan rekanya berinisial IS, saya berharap kepada seluruh elemen untuk kerja samanya untuk penangkapan DPO tersebut singkatnya (tim)
Ratu Pil Ekstasi 100 Butir DPO Polres Agara Diduga Bebas Berkeliaran
redaksi2 min baca






