Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

AM2S Soroti Dugaan Ketidakpatuhan PT Semadam terhadap Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

6
×

AM2S Soroti Dugaan Ketidakpatuhan PT Semadam terhadap Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260819 222934

Aliansi Masyarakat Menggugat Sawit (AM2S) menyoroti dugaan ketidakpatuhan PT Semadam terhadap kewajiban perusahaan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (19/8). Foto: Istimewa.

Aceh Tamiang, Acehinspirasi.com l Aliansi Masyarakat Menggugat Sawit (AM2S) menyoroti dugaan ketidakpatuhan PT Semadam terhadap kewajiban perusahaan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Aceh Tamiang.

AM2S menilai, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 PP Nomor 47 Tahun 2012 serta Pasal 15 huruf b UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Koordinator Utama AM2S, Muhammad Fauzi, menegaskan bahwa CSR atau TJSL itu kewajiban bagi perusahaan.

“Perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam, tetapi juga harus hadir dan bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar. CSR atau TJSL itu bukan sekadar bagi-bagi bantuan, tetapi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegas Fauzi kepada media ini, Rabu (19/8).

Berdasarkan penelusuran AM2S di lapangan, masyarakat Desa Sekumur dan Desa Tanjung Gelumpang Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang mengaku tidak merasakan adanya program CSR atau TJSL dari PT Semadam.

Amirul Puat, warga Desa Sekumur, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya CSR PT Semadam yang diberikan kepada masyarakat desa.

Girl in a jacket