Selain itu juga mengacu kepada PP No 11 Tahun 2017 yang menyebutkan, pejabat yang sudah menduduki posisi di 1 tempat dan sudah mencapai lima tahun juga diharuskan untuk dilaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) sebagai langkah evaluasi.
“Selain itu kita juga sudah komunikasikan dengan Bupati terpilih Bapak Muharram Idris dan beliau juga mendukung penuh pelaksanaan penyegaran ini,” kata Iswanto.
Pj Bupati Iswanto juga menekankan, mutasi itu tak ada kaitan dengan hal hal yang di luar konteks kebutuhan dan tuntutan kinerja birokrasi saat ini.
Selain itu juga telah menjalani koridor ketentuan yang ada, mulai dari Uji Kompetensi (Ukom), rekomendasi KASN, izin BKN, izin dari Mendagri dan juga Keputusan dari Pj Gubernur Aceh.
“Intinya, semua telah kita lalui, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada. Sebagai buah dari keperluan kita mewujudkan birokrasi yang melayani serta tentu saja terciptanya soliditas kolektif di tataran Birokrasi Pemkb Aceh Besar,” tandas Iswanto.
Muhammad Iswanto mengucapkan terimakasih atas dedikasi Sulaimi selama ini, dalam memimpin birokrasi di Aceh Besar. Selain itu kepada Bahrul Jamil diucapkan selamat bertugas, dengan beban kerja yang makin kompleks serta dituntut energi lebih untuk menjadi yang terdepan di tataran birokrasi Aceh Besar.
“Saya berharap Plt Sekda mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas OPD, para camat hingga keuchik. Serta juga mampu melakukan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran stakeholder yang menjadi mitra Pemkab Aceh Besar selama ini,” tutur Iswanto.







