Selain itu, pada tahun 2025, Pemerintah Aceh diproyeksikan menerima alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp100.035.768 M, yang mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Terakhir dalam rilis itu ia katakan, dengan pelantikan ini, Nasri diharapkan mampu membawa angin segar dalam pengelolaan sektor migas di Aceh, menjadikannya salah satu penggerak utama pembangunan daerah yang mendukung kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan industri energi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Mengingat potensi migas Aceh yang sangat besar, sektor ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat sekaligus memperkuat kontribusi Aceh dalam ketahanan energi nasional,”tutup Faizar, Presiden Dewan Energi Mahasiswa Aceh. ***







