Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat Tetes Mata, YARA Desak Polisi Segera Usut

232
×

Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat Tetes Mata, YARA Desak Polisi Segera Usut

Sebarkan artikel ini
IMG 20250128 160607

Maka, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

“Terakhir, tambah M. Nur, kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini.” kata M. Nur. []

Girl in a jacket