Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si meminta KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis, (30/1/2025). Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si menanggapi kasus penembakan oleh aparat Malaysia terhadap 5 pekerja migran Indonesia yang mana dua diantaranya merupakan warga Aceh. Ia meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada para korban WNI.
“Kita meminta KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” kata Safrizal dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis, (30/1/2025).
Selain itu, Safrizal juga meminta Kemlu untuk mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Dalam hal ini, kita minta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” kata Safrizal.
Untuk diketahui, kejadian penembakan lima pekerja migran Indonesia ini terjadi pada Jumat (24/01/2025) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Satu korban tewas, menurut Kemenlu RI berinisial B asal Riau. Kemenlu Indonesia mengatakan korban bisa pulang setelah otopsi. B rencananya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (29/01). Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.