Apabila mengantuk pengemudi kendaraan bermotor wajib istirahat supaya tidak terjadi kecelakaan lalulintas. cek dulu kendaraan sebelum perjalanan jauh, terutama rem dan ban, jelas Kabid Humas.
Dalam mengatasi gangguan kamseltibcarlantas saat arus balik, Polda Aceh dan jajaran terus meningkatkan patroli, penjagaan dan pengaturan lalulintas dengan melibatkan Sabhara, Satlantas, Brimob, TNI, Dishub, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP, kata Kabid Humas.
Selanjutnya, kepada masyarakat Aceh yang pulang dari Medan, apabila mengalami gejala seperti gejala Covid-19, agar melakukan swab terlebih dulu supaya jelas sakitnya,”kata Kabid Humas.
Apabila positif lakukan isolasi diri atau berobat ke Rumah Sakit, jangan kembali kerja supaya tdk menularkan kpd yg lain, imbau Dirlatas yang dikutip Kabid Humas Polda Aceh.(**)






