Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri; Inspektur Aceh, Jamaluddin; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Afarat; serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan diluncurkannya indikator MPC ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi korupsi, serta menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. []







