Selanjutnya, lanjut M Nasir, penguatan Sumber Daya Manusia juga penting karena pengembangan industri pariwisata halal memerlukan SDM yang baik.
Oleh karena itu, pelatihan bagi pelaku usaha wisata, pemandu wisata, serta sertifikasi halal bagi sektor pendukung lainnya harus terus digalakkan.
“Selain itu, penguatan Branding dan Promosi Aceh juga harus lebih gencar dimempromosikan sebagai destinasi pariwisata halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pemanfaatan teknologi digital dan media sosial sangat penting dalam strategi pemasaran ini,” sebut M Nasir.
“Terakhir, kolaborasi dan Kemitraan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan dalam pengembangan industri ini.
Kita juga perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk investor dari dalam dan luar negeri, untuk mendukung pengembangan ekosistem pariwisata halal di Aceh,” imbuh Plt Sekda.
Plt Sekda menjelaskan, Pariwisata halal bukan hanya tentang ketersediaan makanan halal atau fasilitas ibadah, tetapi juga menyangkut pelayanan, keamanan, kenyamanan, serta pengalaman wisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Pengembangan pariwisata halal bukan sekadar strategi ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat identitas Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Dengan berkembangnya industri ini, kita tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga nilai-nilai budaya dan keislaman yang menjadi kebanggaan kita semua.
Dalam sambutannya, Plt Sekda menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Kantor Perwakilan Aceh yang telah menyelenggarakan forum yang sangat strategis dengan tema ‘Pengembangan Pariwisata Halal sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di Aceh’, sangat relevan dengan visi Pemerintah Aceh, yaitu mewujudkan ‘Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan’.







