Polda Aceh juga telah menyiapkan 33 Pos Pengamanan, 26 Pos Pelayanan, serta 3 Pos Terpadu yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Pos-pos ini bertujuan memberikan layanan kepada pemudik agar dapat bermobilitas dengan aman dan nyaman.
“Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28 hingga 30 Maret 2025, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 5 hingga 7 April 2025.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 mencapai 52 persen dari total populasi Indonesia atau setara dengan 146,48 juta orang,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut survei Dishub Provinsi Aceh, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 79,6 persen, dengan mobil pribadi menjadi moda transportasi utama sebesar 37,3 persen.
Namun, angka tersebut dapat berubah, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan jumlah pemudik kerap melebihi perkiraan survei.
Sebagai informasi, pada 20 Maret hingga 10 April 2025, Jalan Tol Padang Tiji akan dibuka untuk umum setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Kendaraan yang diizinkan melintas adalah golongan I, meliputi sedan, jip, pickup, truk kecil, dan bus, dengan batas kecepatan maksimal 60 km/jam.
Untuk kenyamanan pemudik, rest area telah disediakan di KM 37 Tol Padang Tiji-Seulimum. Tol ini juga dapat dibuka di luar jam operasional berdasarkan diskresi kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Polda Aceh juga mengumumkan layanan Hotline 110 yang tersedia di seluruh Polres jajaran untuk menerima pengaduan dan laporan darurat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.







