Layanan tersebut beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.
“Layanan ini kami sediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik.
Terakhir, bagi masyarakat yang akan mudik untuk menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat guna menghindari risiko pencurian,” demikian, pungkasnya. []







