Sebelum melaksanakan Muslub, menurut Kasumi, terlebih dahulu menunjukkan Plt ketua, tujuannya sebagai penanggung jawab pelaksanaan Muslub.
Kemudian memilih ketua baru sisa masa jabatan berjalan, sesuai dengan AD Bab IV pasal 10 ayat 3 poin c dan ART BAB IX pasal 20 ayat 1.
Setelah ia terpilih lewat Muslub, menurut Kasumi, semakin banyak organisasi wanita kembali mendaftar untuk menjadi anggota BKOW, sebelumnya mereka berada diluar, bahkan ada yang mundur pada kepengurusan. Anggota BKOW yang bertambah seperti Putro Aceh, IKABOGA, LINA, PIA, Forhati, Perempuan Demokrat, Khalisa Khadijah, dan Umi Fahmi.
Sebelum Muslub digelar, Sekretaris BKOW Aceh Hj Fahriati menyatakan mundur diri karena faktor usia. Sehingga setelah Muslub dan Hj Kasumi Sulaiman terpilih sebagai ketua. Akhirnya semua pengurus sepakat memilih DR Hj Harbiyah Gani, M.Pd sebagai sekretaris pendamping Kasumi Sulaiman. []







