Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan rutin tahunan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (26/5/2026). Foto: Humas PT Banda Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan rutin tahunan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (26/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, menegaskan pentingnya prinsip “3 Hati” bagi para hakim dan aparatur pengadilan, yakni rendah hati, hati-hati, dan bekerja sepenuh hati.
Nursyam menegaskan bahwa kehadirannya bersama para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) bukan karena adanya temuan tertentu, melainkan bagian dari pembinaan dan pengawasan reguler tahunan terhadap pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur PN Banda Aceh, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.
“Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi hanya pembinaan rutin yang bersifat reguler tahunan,” ujar Nursyam saat memberikan arahan di Aula PN Banda Aceh.
Dalam pembinaannya, Nursyam menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi pegangan seluruh aparatur peradilan.
Pertama, bekerja dengan rendah hati. Ia menekankan agar hakim dan aparatur pengadilan selalu bersikap sopan, menghormati sesama, serta berani mengakui kesalahan.
“Di pengadilan, kita sesama hakim tidak ada kepala, yang ada ketua, yaitu orang yang dituakan. Maka hormatilah orang yang dituakan,” katanya.
Menurutnya, seorang hakim tidak boleh bersikap sombong ataupun haus pujian, melainkan harus menjaga sikap sederhana dan penuh penghormatan terhadap orang lain.







