Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Diserahkan ke Kejari Aceh Besar, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

0
×

Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Diserahkan ke Kejari Aceh Besar, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250421 174940

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., menambahkan bahwa penanganan perkara ini mencerminkan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, dan mendorong pengelolaan dana publik yang akuntabel serta bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Kejari Aceh Besar menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi akan terus dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik. []

Girl in a jacket