Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., menambahkan bahwa penanganan perkara ini mencerminkan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi.
“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, dan mendorong pengelolaan dana publik yang akuntabel serta bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Kejari Aceh Besar menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi akan terus dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik. []







