Muhammad Nur juga mengingatkan bahwa meski PEMA mendapat wewenang strategis, itu bukan berarti mereka bisa bertindak tanpa kontrol publik. Menurutnya, gaya pengelolaan saat ini terlalu eksklusif dan cenderung dipolitisasi—dengan banyaknya wajah-wajah “titipan” partai tanpa kompetensi nyata.
“Jangan merasa nyaman duduk di PEMA hanya karena bendera partai. Ini perusahaan publik, bukan posko pemenangan yang gagal. Kalau sumber daya seperti PGE dikelola semaunya, lalu di mana keadilan untuk rakyat Aceh?”
Forbina mendorong transparansi, akuntabilitas, dan audit menyeluruh terhadap PEMA dan seluruh entitas bisnisnya, termasuk PGE. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan aset sebesar itu. Sudah saatnya publik Aceh mengawal dan menagih hasil: Apa yang Aceh dapat dari PGE—jangan-jangan hanya segelintir yang menikmati?
“Caleg gagal tidak boleh seenaknya kelola aset rakyat. Ini dana publik, harus dipertanggungjawabkan. Audit sekarang, buka semua aliran dananya!” tutup Muhammad Nur. []







