Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tuha peut, dan kehadiran warga dalam Musdesus, sebagai dasar sah berdirinya koperasi desa. Untuk mendukung pemantauan, pihaknya juga sedang menyusun format pantau yang akan dikirim ke seluruh DPMG kabupaten/kota.
“Koordinasi harus kuat, agar semua tahapan dari Musdesus hingga pencatatan notaris berjalan efektif dan serentak,” ujar Iskandar. []







