Scroll untuk baca artikel
Aceh

Proyek Pembangunan Ruang Operasi RSUD Muyang Kute Rp 10 M Mangkrak, Polda dan Kejati Aceh Diminta Turun Tangan

112
×

Proyek Pembangunan Ruang Operasi RSUD Muyang Kute Rp 10 M Mangkrak, Polda dan Kejati Aceh Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250604 151439

Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah diduga mangkrak. Menurut informasi yang beredar dimasyarakat proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 itu sampai hari ini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah diduga mangkrak.

Menurut informasi yang beredar dimasyarakat proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 itu sampai hari ini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang mengatakan, pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.725.820.817.

“Kontrak proyek ditandatangani pada 19 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, dimulai pada 22 Juli dan ditargetkan selesai pada 19 Desember 2024.

Menurut informasi di masyarakat, hingga pertengahan tahun 2025 belum juga selesai, padahal sudah melewati batas waktu proyek. Sehingga patut diduga proyek tersebut mangkrak,”ungkap Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, Rabu 4 Juni 2025.

Menurut Mahmud, Indikasi korupsi dan proyek pemerintah yang mangkrak sering kali memiliki keterkaitan yang erat. Dalam kasus proyek pemerintah yang mangkrak seperti halnya pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi RSUD Muyang Kute ini, indikasi korupsi bisa saja menjadi salah satu penyebab utama mangkraknya proyek tersebut.

Girl in a jacket