Dalam operasi lapangan yang berlangsung selama enam hari, mereka menembus hutan belantara, melintasi sungai dan lereng terjal, hingga akhirnya berhasil menemukan delapan titik ladang ganja dengan total estimasi luas mencapai 25 hektar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan temuan tersebut.
“Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare,” ungkap Brigjen Eko dalam keterangan persnya, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi erat antara Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Nagan Raya, serta Bea Cukai.
Puncak operasi dilakukan pada hari yang sama, dengan pemusnahan seluruh ladang ganja langsung di lokasi.
Api membakar tuntas tanaman-tanaman terlarang yang selama ini menjadi sumber pasokan narkotika.
Asap hitam yang membumbung tinggi menjadi simbol kemenangan negara atas kejahatan yang mengintai generasi muda.
Lebih dari sekadar pemusnahan tanaman ilegal, ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Dalam hening hutan Aceh, para aparat tak hanya membawa senjata dan perlengkapan, tetapi juga membawa harapan—bahwa masa depan negeri ini bisa bersih dari narkoba.
Dengan semangat juang dan kerja sama yang kokoh antarinstansi, operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tidak tinggal diam.
Selama ada ancaman terhadap masa depan bangsa, aparat penegak hukum bersama Bea Cukai akan terus bergerak, menembus batas, dan bertarung demi kehidupan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh rakyat. []







