Pangdam IM menegaskan bahwa peran TNI AD tidak hanya sebagai komponen pertahanan negara, tetapi juga sebagai bagian penting dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan.
Dalam kaitan tersebut, pemerintah memberikan kepercayaan kepada TNI AD untuk memperkuat satuan tugas pendukung program swasembada pangan nasional. Oleh karena itu, proses rekrutmen prajurit harus menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional dalam menghadirkan personel yang tangguh dan berkualitas.
Ia menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dibalas dengan pelaksanaan rekrutmen yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Setiap panitia wajib melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan selektif dengan mengedepankan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Pangdam mengingatkan agar proses pemilihan dilakukan secara teliti dan cermat sesuai ketentuan serta kebijakan dari Panitia Pusat, demi menjamin bahwa para calon yang terpilih memang benar-benar siap untuk mengikuti pendidikan, baik dari aspek kesehatan, jasmani, psikologi, mental ideologi, maupun administrasi.
Ia juga meminta agar seluruh bentuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan institusi maupun calon peserta di masa mendatang harus disingkirkan dari proses seleksi.
Pangdam IM juga mengajak seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran dalam proses rekrutmen. Hal ini merupakan bukti nyata kepada masyarakat bahwa bergabung menjadi prajurit TNI AD tidak dipungut biaya alias gratis.







