Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Beras

106
×

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Beras

Sebarkan artikel ini
IMG 20250716 194106

Aliyadi juga mengingatkan para penerima untuk membawa surat undangan, KTP, dan KK saat mengambil bantuan, baik di kantor kecamatan maupun kantor desa.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pesan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat.

“Pak Bupati berpesan agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” tutur Aliyadi.

Sementara itu, Manajer Operasional dan Pelayanan Bulog Aceh, Hafizhsyah, menegaskan larangan memperjualbelikan beras bantuan tersebut. “Ini bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dijual. Jika terbukti ada penerima yang menjualnya, akan ada sanksi bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera mengambil bantuan sesuai jadwal. “Batas waktu pengambilan maksimal lima hari setelah pemberitahuan. Kalau lewat, bantuannya akan dialihkan ke daftar penerima cadangan. Karena itu kami harap masyarakat jangan menunda,” jelas Hafizhsyah.

Seorang penerima manfaat, Darma Elvira, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut di tengah kenaikan harga beras di pasaran.

“Kami sangat bersyukur, apalagi harga beras sekarang naik. Biasanya kami beli seharga Rp208 ribu per karung 15 kilogram, sekarang sudah sekitar Rp225 ribu,” ungkap Darma.

Ia juga menyambut baik kebijakan penyaluran langsung ke kantor desa. “Kalau dulu di kantor pos harus antre lama dan bercampur dengan warga gampong lain. Sekarang lebih dekat dan praktis,” ujarnya.

Girl in a jacket