Foto bersama pada penyaluran bantuan beras BPB secara simbolis, di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/7/2025) pagi. Foto: MC Aceh Besar
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pangan menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) Tahun 2025 kepada masyarakat Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada.
Penyaluran yang menyasar 59 keluarga penerima manfaat tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/7/2025) pagi.
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM menjelaskan, bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode bulan Juni dan Juli. Penyaluran kali ini berbeda dari sebelumnya.
Jika sebelumnya masyarakat mengambil bantuan melalui Kantor Pos di tiap kecamatan, tahun ini skema penyaluran diarahkan langsung ke gampong-gampong.
“Data penerima ini adalah data yang disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kami di daerah hanya menyalurkan sesuai daftar penerima yang sudah ditetapkan,” kata Aliyadi.
Ia menyatakan, penyaluran perdana di Peukan Bada tersebut menjadi simbol dimulainya distribusi BPB di seluruh Aceh Besar. Untuk gampong-gampong lain di Peukan Bada akan dilanjutkan dua hari ke depan, sementara 603 gampong di seluruh Aceh Besar akan menerima giliran mulai esok hari.
“Total penerima di Aceh Besar mencapai 41.193 keluarga. Masing-masing akan mendapatkan dua karung beras 10 kilogram dengan berat total 20 kilogram. Target kita, seluruh penyaluran ini selesai paling lambat akhir Juli,” ujarnya.







